Pengumuman Perekaman KTP-el

Administrator 11 Juni 2021 10:01:22 WITA

Pengumuman Untuk Masyarakat Desa Jinengdalem yang sudah berumur 17 Tahun keatas yang belum memiliki KTP dan yang belum pernah melakukang perekaman untuk segera melakukan perekaman KTP-el ke Kantor Camat Buleleng dengan membawa foto copy Kartu Keluarga sesuai surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil degan nomor 470/636/VI/DKC/2021.

Komentar atas Pengumuman Perekaman KTP-el

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar