MUSDES Khusus Penetapan Calon Penerima BLT DD Tahun 2021
21 Januari 2021 12:12:26 WITA
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDDT Nomor 17 Tahun 2020 tentang percepatan Penggunaan Dana Desa tahun 2021 yang salah satunyan untuk percepatan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai dana Desa Tahun 2021 dan Permendesa PDDT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, penggunaan Dana Desa tahun ini tetap di harapkan pada jaring pengaman sosial, desa aman Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional yang mencakup sektor strategis nasional, salah satu diantaranya adalah pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah Rp. 300.000 perbulan selama satu tahun. BPD Desa Jinengdalem bersama Pemerintah Desa, Kamis (21/01/2021) mengadakan Musyawarah Desa Khusus bertempat di Aula Kantor Perbekel Jinengdalem.
Musyawarah Desa Khusus ini membahas tentang tata cara validasi, pendataan penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2021. Acara ini dihadiri oleh BPD besama anggota, Perbekel bersama perangkat Desa, Kelian Desa Adat Alap Sari, Kelian Banjar adat Jinengdalem, Ketua LPM bersama Anggota, Babinsa, Babinkamtibnas, Pendamping Desa dan Perwakilan Masyarakat Miskin.
Perbekel Jinengdalem menjelaskan supaya penjaringan keluarga penerima manfaat ini tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya dan harus sesuai dengan administrasi serta persyaratan yang sudah ditetapkan agar nanti yang mendapatkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini maksimal dan tepat sasaran. Pada Musyawarah Desa Khusus ini ditetapkan sebanyak 66 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari masing-masing Banjar Dinas yakni : Banjar Dinas Dalem sebanyak 10 KPM, Banjar Dinas Ketug-Ketug sebanyak 18 KPM, Banjar Dinas Gambang sebanyak 13 KPM, Banjar Dinas Bukit sebanyak 10 KPM dan Banjar Dinas Tingkih Kerep sebanyak 15 KPM.
Komentar atas MUSDES Khusus Penetapan Calon Penerima BLT DD Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang di Banjar Dinas Dalem
- Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2025
- Penanggulangan Bencana Alam di Banjar Dinas Tingkih Kerep
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Desember 2024
- Gebyar Pembayaran dan Pelayanan PBB P2
- SINGA PINTER