Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2021

05 Februari 2021 11:38:46 WITA

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021, Jumat (05/02/2021) Pemerintah Desa Jinengdalem melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa Tahap I di Tahun 2021 bertempat di Aula Kantor Perbekel Jinengdalem dengan tetep mematuhi protokol kesehatan yaitu, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh Perbekel Desa Jinengdalem beserta staf, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Perbekel Jinengdalem dalam sambutannya menekankan agar dana BLT-DD ini dapat di pergunakan untuk kebutuhan pokok dan di gunakan dengan sebaik-baiknya di masa pandemi ini serta menghimbau kepada masyarakat agar selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.

Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BPD Jinengdalem dan  Pemerintah Desa menentukan jumlah penerima BLT Dana Desa di tahun ini dengan jumlah 66 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal uang  sebesar Rp 300.000 per KPM.

Komentar atas Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar