Monev Pengelolaan Keuangan Desa Dari Kecamatan Buleleng

21 September 2023 12:46:33 WITA

Kamis, 21 September 2023
 
Tim Kecamatan Buleleng melakukan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Dan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dalam pelaksanaan monev juga dilaksanakan pembinaan terhadap administrasi pengelolaan keuangan desa dari masing-masing Kaur dan Kasi selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran dan juga buku-buku administrasi.
 
Tujuan dilaksanakan monev kali ini adalah semua program kegiatan yang sudah dianggarkan didalam APBDes 2023 sudah dilaksanakan dengan baik bukan hanya kegiatan fisik (pembangunan) akan tetapi juga kegiatan non fisik beserta administrasi pendukungnya. Tim Monev Kecamatan Buleleng menekankan agar pelaksanaan kegiatan APBDesa ditahun berjalan selalu mengacu pada aturan dan selalu mempedomani RKP Desa.
 
Selain itu tim monev Kecamatan Buleleng memotivasi pemerintah Desa  agar memperhatikan percepatan penyerapan realisasi dana desa tahun ini dimana seluruh komponen masyarakat dan pemerintah desa dilibatkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan.

Komentar atas Monev Pengelolaan Keuangan Desa Dari Kecamatan Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar