Monev Pengelolaan Keuangan Desa Dari Kecamatan Buleleng
21 September 2023 12:46:33 WITA
Kamis, 21 September 2023
Tim Kecamatan Buleleng melakukan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Dan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dalam pelaksanaan monev juga dilaksanakan pembinaan terhadap administrasi pengelolaan keuangan desa dari masing-masing Kaur dan Kasi selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran dan juga buku-buku administrasi.
Tujuan dilaksanakan monev kali ini adalah semua program kegiatan yang sudah dianggarkan didalam APBDes 2023 sudah dilaksanakan dengan baik bukan hanya kegiatan fisik (pembangunan) akan tetapi juga kegiatan non fisik beserta administrasi pendukungnya. Tim Monev Kecamatan Buleleng menekankan agar pelaksanaan kegiatan APBDesa ditahun berjalan selalu mengacu pada aturan dan selalu mempedomani RKP Desa.
Selain itu tim monev Kecamatan Buleleng memotivasi pemerintah Desa agar memperhatikan percepatan penyerapan realisasi dana desa tahun ini dimana seluruh komponen masyarakat dan pemerintah desa dilibatkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan.
Komentar atas Monev Pengelolaan Keuangan Desa Dari Kecamatan Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Nopember 2024
- Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Oktober 2024
- Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan September 2024
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2025
- Kegiatan pemeliharaan saluran irigasi tersier/sederhana di Subak Ketug-Ketug