Vaksinasi Rabies di Masing-Masing Banjar Dinas Desa Jinengdalem
27 Juni 2024 12:52:53 WITA
Kamis, 27 Juni 2024
Vaksinasi rabies Dalam rangka mengantisipasi penyebaran kasus positif rabies di wilayah Desa Jinengdalem dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng didampingi oleh Tim Tisira Desa Jinengdalem.
Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit zoonotik yang bersifat akut yang disebabkan oleh virus kelompok negatif sense single-stranded RNA, golongan Mononegavirales, Family Rhabdoviridae, genus Lyssavirus. Menurut World Health Organization (WHO), rabies menduduki peringkat 12 daftar penyakit yang mematikan. Vaksinasi rabies bertujuan untuk mencegah hewan peliharaan terjangkit penyakit rabies, dianjurkan agar hewan divaksin paling tidak 1 tahun sekali.
Virus rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar.
Komentar atas Vaksinasi Rabies di Masing-Masing Banjar Dinas Desa Jinengdalem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2025
- Rembuk Stunting dan Refreshing Kader di Tahun 2025
- Jumat Bersih dan Sosialisasi PSN bersama Puskesmas III
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Pemerintah Desa Bersama Desa Adat Alapsari Gelar Lomba Dalam Rangka Bulan Bahasa Bali yang ke VII
- Selamat dan Sukses atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Periode 2025-2030
- Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pemdes Jinengdalem Tahun Anggaran 2024