Vaksinasi Rabies di Masing-Masing Banjar Dinas Desa Jinengdalem

27 Juni 2024 12:52:53 WITA

Kamis, 27 Juni 2024

Vaksinasi rabies Dalam rangka mengantisipasi penyebaran kasus positif rabies di wilayah Desa Jinengdalem dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng didampingi oleh Tim Tisira Desa Jinengdalem.

Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit zoonotik yang bersifat akut yang disebabkan oleh virus kelompok negatif sense single-stranded RNA, golongan Mononegavirales, Family Rhabdoviridae, genus Lyssavirus. Menurut World Health Organization (WHO), rabies menduduki peringkat 12 daftar penyakit yang mematikan. Vaksinasi rabies bertujuan untuk mencegah hewan peliharaan terjangkit penyakit rabies, dianjurkan agar hewan divaksin paling tidak 1 tahun sekali.

Virus rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar.

Komentar atas Vaksinasi Rabies di Masing-Masing Banjar Dinas Desa Jinengdalem

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar