Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Agustus 2024
09 Agustus 2024 10:54:32 WITA
Jumat, 9 Agustus 2024
Bertempat di Kantor Desa Jinengdalem, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jinengdalem kembali menyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan Agustus 2024 yang bertempat di Aula Kantor Desa Jinengdalem.BLT-DD adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari dana desa kepada keluarga penerima manfaat dan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. BLT-DD ini diputuskan melalui musyawarah desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan dan BLT-DD ini dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu dana.
Perbekel Jinengdalem berharap dengan adanya bantuan BLT-DD ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari dahulu daripada kepentingan yang lain.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan menerima uang tunai sejumlah Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per KPM yang terdiri dari:
- Banjar Dinas Dalem sebanyak 5 KPM
- Banjar Dinas Bukit sebanyak 3 KPM
- Banjar Dinas Gambang sebanyak 6 KPM
- Banjar Dinas Tingkih Kerep sebanyak 5 KPM
- Banjar Dinas Ketug-Ketug sebanyak 9 KPM
Komentar atas Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Agustus 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Oktober 2024
- Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan September 2024
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2025
- Kegiatan pemeliharaan saluran irigasi tersier/sederhana di Subak Ketug-Ketug
- Kegiatan Posyandu di Banjar Dinas Bukit Bulan Agustus 2024
- Lomba Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79