Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Dwi Amertha Sari Tahun Anggaran 2024

05 Februari 2025 12:59:25 WITA

Rabu, 5 Pebruari 2025

Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Dwi Amertha Sari Tahun Anggaran 2024, LPJ ini merupakan dokumen yang disusun untuk memberikan informasi kepada pemangku kepentingan (stakeholder) tentang bagaimana BUMDesa mengelola dan menggunakan sumber daya serta dana yang dimilikinya.
 
Laporan ini adalah bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitasi dan kredibilitas dalam pengelolaan BUMDesa, tujuan laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes adalah untuk memberikan gambaran kinerja BUMDes dan memastikan pengelolaan yang efektif dan efisien. LPJ BUMDes juga dapat digunakan sebagai acuan untuk evaluasi dan perencanaan kegiatan serta program kerja BUMDesa untuk di Tahun Anggaran 2025.
 
Diakhir acara dilakukan penyerah Penghasilan Asli Desa (PAD) BUMDesa Dwi Amertha Sari kepada :
1. Pemerintah Desa sebesar Rp. 53.721.056,38
2. Desa Adat Alapsari sebesar Rp. 4.352.182,75
3. Banjar Adat Jinengdalem sebesar Rp. 10.155.093,08

Komentar atas Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Dwi Amertha Sari Tahun Anggaran 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar