Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2025

13 Maret 2025 11:28:33 WITA

Jumat, 7 Maret 2025

Bantuan Langsung Tunai adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria peraturan peundang-undangan dan BLT-DD ini dialokasikan maksimal 15% (persen) dari total pagu dana.

Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sejumlah Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per KPM periode Bulan Januari, Pebruari dan Maret yang terdiri dari:

  1. Banjar Dinas Dalem sebanyak 1 KPM
  2. Banjar Dinas Bukit sebanyak 1 KPM
  3. Banjar Dinas Gambang sebanyak 2 KPM
  4. Banjar Dinas Tingkih Kerep sebanyak 3 KPM
  5. Banjar Dinas Ketug-Ketug sebanyak 3 KPM

Melalui program BLT-DD ini, diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka serta meringankan beban ekonomi. Pemerintah Desa Jinengdalem berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan ini secara transparan dan tepat sasaran.

Komentar atas Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar