Audit dan Uji Petik Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024
10 April 2025 12:29:00 WITA
Kamis, 10 April 2025
Audit penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 dan uji petik langsung ke lapangan penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 dari Inspektorat Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan ini berdasarkan pada Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2025 dan bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan kepada desa-desa telah digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.
Tim auditor akan memeriksa berbagai aspek, termasuk pencatatan administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai dengan dana desa. Inspektorat juga memastikan apakah setiap transaksi dana desa telah disertai dengan bukti yang sah, seperti kuitansi dan laporan yang lengkap. Kegiatan ini bertujuan untuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara rutin untuk memastikan pengelolaan dana sesuai dengan aturan.
Komentar atas Audit dan Uji Petik Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Uji Petik Kedua untuk Pekerjaan Fisik dan Aset Desa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan April Tahun 2025
- Audit dan Uji Petik Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2025
- Rembuk Stunting dan Refreshing Kader di Tahun 2025
- Jumat Bersih dan Sosialisasi PSN bersama Puskesmas III
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024