Audit dan Uji Petik Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024
10 April 2025 12:29:00 WITA
Kamis, 10 April 2025
Audit penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 dan uji petik langsung ke lapangan penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 dari Inspektorat Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan ini berdasarkan pada Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2025 dan bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan kepada desa-desa telah digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.
Tim auditor akan memeriksa berbagai aspek, termasuk pencatatan administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai dengan dana desa. Inspektorat juga memastikan apakah setiap transaksi dana desa telah disertai dengan bukti yang sah, seperti kuitansi dan laporan yang lengkap. Kegiatan ini bertujuan untuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara rutin untuk memastikan pengelolaan dana sesuai dengan aturan.
Komentar atas Audit dan Uji Petik Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Juni Tahun 2025
- Lomba Cerdas Cermat dalam rangka Bulan Bung Karno VII Tahun 2025
- Kegiatan Bakti Sosial dari PT. Bali Surya Pratama di Desa Jinengdalem
- Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih Jinengdalem
- Jumat Bersih Serangkaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Buleleng
- Selamat Hari Kebangkitan Nasional "Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat"
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Mei Tahun 2025