Audit dan Uji Petik Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024
10 April 2025 12:29:00 WITA
Kamis, 10 April 2025
Audit penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 dan uji petik langsung ke lapangan penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 dari Inspektorat Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan ini berdasarkan pada Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2025 dan bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan kepada desa-desa telah digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.
Tim auditor akan memeriksa berbagai aspek, termasuk pencatatan administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai dengan dana desa. Inspektorat juga memastikan apakah setiap transaksi dana desa telah disertai dengan bukti yang sah, seperti kuitansi dan laporan yang lengkap. Kegiatan ini bertujuan untuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara rutin untuk memastikan pengelolaan dana sesuai dengan aturan.
Komentar atas Audit dan Uji Petik Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jumat Bersih Dalam Rangka Word Clean Up Day
- Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Mahasiswa Undiksha
- Sosialisasi Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2027
- MusrenbangDes Tahun Anggaran 2027
- Dinas Kesehatan Luncrukan Aplikasi PInTAR
- Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81
- YEH ANAKAN, SUMBER AIR SUCI DENGAN PESONA AIR TERJUN











