Audit dan Uji Petik Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024
10 April 2025 12:29:00 WITA
Kamis, 10 April 2025
Audit penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 dan uji petik langsung ke lapangan penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 dari Inspektorat Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan ini berdasarkan pada Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2025 dan bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan kepada desa-desa telah digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.
Tim auditor akan memeriksa berbagai aspek, termasuk pencatatan administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai dengan dana desa. Inspektorat juga memastikan apakah setiap transaksi dana desa telah disertai dengan bukti yang sah, seperti kuitansi dan laporan yang lengkap. Kegiatan ini bertujuan untuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara rutin untuk memastikan pengelolaan dana sesuai dengan aturan.
Komentar atas Audit dan Uji Petik Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026
- Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali PKK Desa Jinengdalem
- Gebyar Pembayaran dan Pelayanan Pajak PBB P2
- Gerakanga Pangan Murah Dari Polres Buleleng
- Semarak Kemerdekaan HUT Republik Indonesia yang ke-80
- Buleleng Festival 2025 Kembali Digelar Pada Tanggal 18-23 Agustus
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan dari DPMD Kabupaten Buleleng