Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
25 September 2025 10:51:32 WITA
Diinformasikan kepada masyarakat Desa Jinengdalem tentang Program terbaru dari Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah menyelenggarakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 22 September s.d 22 November 2025 sesuai surat terlampir dengan program sebagai berikut :
1. Bebas Pajak Progresif
2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II)
3. Bebas Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
4. Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Sebelumnya
5. Bebas Sanksi Opsen PKB
Yuk semeton jangan sampai kelewatan nggih
Komentar atas Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERDES NO. 02 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN RKP 2025
- PERDES NO. 01 TAHUN 2025 PERTANGGUNGJAWABAN APBDES 2024 DESA JINENGDALEM
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Juli 2026
- Gerakan Kukuk PKK dan Posyandu di Banjar Dinas Ketug-Ketug
- Uji Coba Digitalisasi Bansos di Desa Jinengdalem
- Musyawarah Desa tentang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027
- Pembinaan Persiapan Lomba Desa Terpadu Tahun 2027 dari Tim Kecamatan Buleleng









