Musyawarah Desa tentang Penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025

24 Oktober 2025 10:38:03 WITA

Jumat, 24 Okotber 2025

Musyawarah Desa (Musdes) penetapan perubahan APBDesa adalah kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk membahas dan menyepakati penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa karena adanya perubahan prioritas, kebijakan atau kebutuhan mendesak di tahun berjalan. Turut hadir dalam acara ini Kelian Desa Adat Alaspsari, Kelian Banjar Adat Jinengdalem, perwakilan Subak Anyar Tegal, perwakilan Subak Tingkih Kerep, Kepala TK Dharma Kumara Jinengdalem, perwakilan BUMDesa Dwi Amertha Sari, Bhabinkamtibmas Desa Jinengdalem, Babinsa Desa Jinengdalem dan Tokoh Masyarakat lainnya yang hadir.

Musdes perubahan APBDesa ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDesa antara lain adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, penyesuaian alokasi anggaran hingga munculnya usulan-usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat.

Hasil dari musyawarah ini ditungkan dalam Berita Acara Penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan ditandatangani langsung oleh Perbekel Desa Jinengdalem dan Ketua BPD Desa Jinengdalem yang kemudian menjadi dasar penyusunan Praturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDesa.

 

 

Komentar atas Musyawarah Desa tentang Penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar