Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019
07 Mei 2019 11:45:32 WITA
Dalam rangka tertib administrasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kami Pemerintah Desa Jinengdalem, Selasa 7 Mei 2019 menerima Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa untuk lenih meningkatkan asaz pengelolaan keuangan desa yang efektif, efesien, partisipatif dan akuntabel dari Tim Kecamatan Buleleng. Acar di buka langsung oleh Bapak Perbekel Jinengdalem bertempat di Aula Kantor Desa Jinengdalem, Kemudian dilanjutkan pemaparan monitoring dan evaluasi langsung dari Tim Kecamatan Buleleng membahas tentang :
- Komponen dalam pengelolaan Keuangan Desa
- Perencanaan
- Penganggaran
- Penata Usahaan
- Pelaporan
Monitoring ini juga membahas tentang tertib administrasi pada saat pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan baik sesuai dengan kenyataan di lapangan yang dikerjakan. Tim Monitoring dari Kecamatan mengharapkan kepada para Perangkat Desa agar bisa memahami dan mengerti penjelasan-penjelasan yang disampaikan sehingga pembangunan yang ada di desa dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan serta mampu mendorong pemberdayaan masyarakat.
Komentar atas Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2025
- Rembuk Stunting dan Refreshing Kader di Tahun 2025
- Jumat Bersih dan Sosialisasi PSN bersama Puskesmas III
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Pemerintah Desa Bersama Desa Adat Alapsari Gelar Lomba Dalam Rangka Bulan Bahasa Bali yang ke VII
- Selamat dan Sukses atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Periode 2025-2030
- Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pemdes Jinengdalem Tahun Anggaran 2024