Penyaluran BLT-DD Gelombang Ketigan Tahap I Periode Oktober

05 November 2020 08:12:11 WITA

Menindaklanjuti Permendes PDTT Nomor 14 Desember 2020, Tentang Perubahan ketiga atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang  prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020. Rabu, (5/11/2020) bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Jinengdalem Pemerintah Desa Jinengdalem kembali menyaluran BLT-DD Gelombang Ketiga Tahap I Periode Bulan Oktober kepada 130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari 5 Banjar Dinas yang ada di Desa Jinengdalem diataranya adalah Banjar Dinas Dalem, Banjar Dinas Ketug-Ketug, Banjar Dinas Gambang, Banjar Dinas Bukit dan Banjar Dinas Tingkih Kerep dengan nominal masing-masing sebesar Rp. 300.000 per satu Kelurga Penerima Manfaat (KPM).

Turut hadir dalam penyaluran BLT-DD ini BPD Desa Jinengdalem dan Perbekel Jinengdalem beserta Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Babinsa dan Babinkamtibnas. Penyaluran BLT-DD Gelombang Ketiga Tahap I Periode Bulan Oktober ini tetep mematuhi aturan protokol kesehatan sesuai anjuran dari Pemerintah Pusat dengan wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. 

Komentar atas Penyaluran BLT-DD Gelombang Ketigan Tahap I Periode Oktober

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar