QR Code PeduliLindungi Desa Jinengdalem

Administrator 13 Oktober 2021 11:25:59 WITA

Sehubungan dengan telah diluncurkannya QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang berfungsi untuk menelusuri kontak tracking & tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19. Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi.

Maka Pemerintah Desa Jinengdalem telah memasang QR Code PeduliLindungi, setiap pengunjung atau masyarakat yang akan masuk ke kantor Desa Jinengdalem terlebih dahulu melakukan Log In pada aplikasi PeduliLindungi dengan cara Scan Barcode PeduliLindingi yang telah terpasang pada pintu utama Kantor.

Adapun langkah yang dilakukan dalam Scan Barcode PeduliLindingi adalah sebagi berikut:

  1. Terlebih dahulu pengunjung atau masyarakat telah memiliki aplikasi PeduliLindungi, jika belum memiliki dapat download dari playstore.
  2. Buka aplikasi PenduliLindungi, pilih menu 'Scan QR Code'
  3. Pindai QR Code yang ada di pintu masuk Kantor Perbekel Jinengdalem
  4. Setelah Berhasil Scan dengan ditandai munculnya Kantor Perbekel Jinengdalem, pilih Check In.
  5. Tunjukan hasil Scan QR Code kepada Petugas atau Perangkat Desa Jinengdalem
  6. Apabila telah selesai kunjungan, pengunjung atau masyarakat agar melakukan Log Out pada aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi QR Code PeduliLindungi sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran Covid-19. Melalui fitur Scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung. Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan. Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik.

Komentar atas QR Code PeduliLindungi Desa Jinengdalem

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar