Musdes Pertaggunghjawaban BUMDesa Dwi Amertha Sari Tahun Anggaran 2025
07 Februari 2026 09:49:19 WITA
Jumat, 6 Pebruari 2026
Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Dwi Amertha Sari yang berlokasi di Kantor Desa Jinegdalem.
Kegiatan ini merupakan forum tahunan wajib untuk melaporkan kinerja, keuangan dan aset BUMDesa kepada masyarakat dan Pemerintah Desa sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sekaligus untuk mengevaluasi laba/rugi unit usaha dan penyusun program kerja yang baru.
Turut hadir dalam acara ini Kasi Pembangunan mewakili Camat Buleleng, Perbekel bersama Perangkat Desa, Ketua beserta Anggota BPD, Kelian Desa Adat Alapsari, Kelian Banjar Adat Jinengdalem, Kelian Subak se-Jinengdalem, Kepala TK se-Desa Jinengdalem dan perwakilan tokoh masyarakat lainnya.
Perbekel Jinengdalem dalam sambutannya mengapresiasi kinerja BUMDesa dan mengingatkan pentingnya sinergi antara seluruh pihak agar BUMDesa dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat desa.
Diakhir acara dilakukan penyerahan Pedapatan Asli Desa (PAD) dari hasil semua unit usaha BUMDesa Dwi Amertha Sari di Tahun 2025 dengan total Rp. 71.638.932,77 kepada :
1. Pemerintah Desa sebesar Rp.49.660.734,83
2. Desa Adat Alapsari sebesar Rp. 6.593.459,38
3. Banjar Adat Jinengdalem sebesar Rp. 15.384.738,56
Komentar atas Musdes Pertaggunghjawaban BUMDesa Dwi Amertha Sari Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81
- YEH ANAKAN, SUMBER AIR SUCI DENGAN PESONA AIR TERJUN
- Semarak HUT Republik Indonesia yang ke-81
- Ketut Sriponi, Pengrajin Tenun yang Terus Melestarikan Karya Tradisional Desa Jinengdalem
- UMKM Sari Nadi: Menjaga Cita Rasa Kerupuk Tradisional Desa Jinengdalem Sejak Tahun 2002
- Mengubah Sisa Benang Menjadi Bernilai: UMKM Sabuk Stagen Bali Ibu Komang Sukemi
- PERDES NO. 02 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN RKP 2025












