Gebyar Pembayaran dan Pelayanan PBB P2 Tahun 2023
11 Mei 2023 10:00:13 WITA
Kamis, 11 Mei 2023
Dalam rangka mengoptimalisasikan Pembayaran dan Pelayanan PBB P2 (Pedesaan dan Perkotaan) serta adanya program pemerintah dengan dihapusnya piutang tahun 2015 kebawah dan penghapusan denda pajak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sedahan Kecamatan Buleleng mengadakan gebyar pembayaran dan pelayanan PBB P2 di Desa Jinengdalem.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan. Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersifat kebendaan, maka besaran tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi atau bangunan yang ada.
Pemerintah sangat mengapresiasi masyarakat yang telah tertib dan dengan kesadaran penuh melaksanakan pembayaran pajaknya, ini adalah bagian penting dalam rangka membangun daerah yang kita cintai ini.
Komentar atas Gebyar Pembayaran dan Pelayanan PBB P2 Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- YEH ANAKAN, SUMBER AIR SUCI DENGAN PESONA AIR TERJUN
- Semarak HUT Republik Indonesia yang ke-81
- Ketut Sriponi, Pengrajin Tenun yang Terus Melestarikan Karya Tradisional Desa Jinengdalem
- UMKM Sari Nadi: Menjaga Cita Rasa Kerupuk Tradisional Desa Jinengdalem Sejak Tahun 2002
- Mengubah Sisa Benang Menjadi Bernilai: UMKM Sabuk Stagen Bali Ibu Komang Sukemi
- PERDES NO. 02 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN RKP 2025
- PERDES NO. 01 TAHUN 2025 PERTANGGUNGJAWABAN APBDES 2024 DESA JINENGDALEM











