Gebyar Pembayaran dan Pelayanan PBB P2 Tahun 2023
11 Mei 2023 10:00:13 WITA
Kamis, 11 Mei 2023
Dalam rangka mengoptimalisasikan Pembayaran dan Pelayanan PBB P2 (Pedesaan dan Perkotaan) serta adanya program pemerintah dengan dihapusnya piutang tahun 2015 kebawah dan penghapusan denda pajak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sedahan Kecamatan Buleleng mengadakan gebyar pembayaran dan pelayanan PBB P2 di Desa Jinengdalem.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan. Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersifat kebendaan, maka besaran tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi atau bangunan yang ada.
Pemerintah sangat mengapresiasi masyarakat yang telah tertib dan dengan kesadaran penuh melaksanakan pembayaran pajaknya, ini adalah bagian penting dalam rangka membangun daerah yang kita cintai ini.
Komentar atas Gebyar Pembayaran dan Pelayanan PBB P2 Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak HUT BUMDesa Dwi Amertha Sari yang ke 11 Tahun
- Gerakan Bersih Sampah di Sepajang Jalan Area Kantor Desa
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Nopember Tahun 2025
- Gerakan Bersih Sampah di Banjar Dinas Bukit
- Musyawarah Desa Khusus tentang Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP
- Musyawarah Desa tentang Penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025
- Monitoring dan Evaluasi Realisasi Dana BKK Kabupaten









