Recofusing APBDesa Tahun 2021 untuk Kegiatan PPKM Mikro Skala Desa
25 Februari 2021 11:12:01 WITA
Menindak lanjuti Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) di Desa, dan Surat Edaran Dinas pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Nomor 140/86/Bid.1/PMD tentang pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa. Bertempat di Aula Kantor Perbekel Jinengdalem Kamis, (25/02/2021) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jinengdalem bersama Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa Khusus tentang Refocusing APBDesa Tahun 2021 Kegiatan PPKM Skala Mikro Berbasis Desa.
Turut hadir dalam acara ini Ketua BPD bersama anggota, Perbekel beserta Perangkat Desa, Babinkamtibnas, Perwakilan dari Desa Adat Alap Sari, Kelian Subak dan Perwakilan Tokoh. Kegiatan ini di buka oleh BPD Jinengdalem bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa) serta pendanaan kegiatan dalam rangka pandemi covid-19 paling sedikit 8% dari pagu Dana Desa, dilanjutkan dengan pemaparan dari Sekretaris Desa tentang kegiatan-kegiatan yang di refocusing APBDesa Tahun 2021 untuk bisa menjalankan kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro dalam penanganan COVID-19 selama pademi ini.
Komentar atas Recofusing APBDesa Tahun 2021 untuk Kegiatan PPKM Mikro Skala Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jumat Bersih Mengawali Tahun Baru 2026 di Banjar Dinas Ketug-Ketug
- Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025
- Musyawarah Desa tentang Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Pembinaan Pengurus dan Kader PKK Desa terkait Hasil Rakernas X Tahun 2025
- Peningkatan Kapasitas Kader terkait Posyandu Era Baru dalam Layanan 6 Standar Pelayanan Minimun
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Atar Waktu Desa Jinengdalem
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Desember Tahun 2025
.jpeg)










