Pengumuman Perekaman KTP-el
11 Juni 2021 10:01:22 WITA
Pengumuman Untuk Masyarakat Desa Jinengdalem yang sudah berumur 17 Tahun keatas yang belum memiliki KTP dan yang belum pernah melakukang perekaman untuk segera melakukan perekaman KTP-el ke Kantor Camat Buleleng dengan membawa foto copy Kartu Keluarga sesuai surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil degan nomor 470/636/VI/DKC/2021.
Komentar atas Pengumuman Perekaman KTP-el
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Vaksinasi Rabies di Banjar Dinas Dalem
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
- Dirgahayu Kota Singaraja yang ke-422
- Musyawaran Desa Laporan Pertanggung Jawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025
- Musdes Pertaggunghjawaban BUMDesa Dwi Amertha Sari Tahun Anggaran 2025
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah bersama P2KBP3A di Banjar Dinas Dalem
- Pengabdian Kepada Masyarakat Dari RSUD Kabupaten Buleleng di Desa Jinengdalem









