Penyaluran BLT Dana Desa Periode Bulan Juli Tahun 2023
12 Juli 2023 11:19:04 WITA
Rabu, 12 Juli 2023
Pemerintah Desa Jinengdalem didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jinengdalem kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Bulan Juli Tahun 2023 yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Jinengdalem.
Acara diawali dengan sambutan Perbekel Jinengdalem Ketut Mas Budarma yang berpesan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar uang tunai yang diterima oleh masyarakat dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat serta dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan total anggaran periode Bulan Juli Tahun 2023 untuk 61 KPM sejumlah Rp. 18.300.000,- (Delapan Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari :
- Banjar Dinas Dalem sebanyak 11 KPM
- Banjar Dinas Bukit sebanyak 8 KPM
- Banjar Dinas Gambang sebanyak 12 KPM
- Banjar Dinas Tingkih Kerep sebanyak 12 KPM
- Banjar Dinas Ketug-Ketug sebanyak 18 KPM
Penetapan nama dan jumlah dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari masing-masing Banjar Dinas ini berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus penepatan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023.
Komentar atas Penyaluran BLT Dana Desa Periode Bulan Juli Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81
- YEH ANAKAN, SUMBER AIR SUCI DENGAN PESONA AIR TERJUN
- Semarak HUT Republik Indonesia yang ke-81
- Ketut Sriponi, Pengrajin Tenun yang Terus Melestarikan Karya Tradisional Desa Jinengdalem
- UMKM Sari Nadi: Menjaga Cita Rasa Kerupuk Tradisional Desa Jinengdalem Sejak Tahun 2002
- Mengubah Sisa Benang Menjadi Bernilai: UMKM Sabuk Stagen Bali Ibu Komang Sukemi
- PERDES NO. 02 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN RKP 2025










