Gebyar Pembayaran dan Pelayanan PBB P2 di Desa Jinengdalem
25 Juli 2023 11:42:24 WITA
Selasa, 25 Juli 2023
Dalam rangka mengoptimalisasikan Pembayaran dan Pelayanan PBB P2 (Pedesaan dan Perkotaan) serta adanya program pemerintah dengan dihapusnya piutang tahun 2015 kebawah dan penghapusan denda pajak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sedahan Kecamatan Buleleng mengadakan gebyar pembayaran dan pelayanan PBB P2 di Desa Jinengdalem yang bertempat di Aula Perbekel Jinengdalem.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan. Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersifat kebendaan, maka besaran tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi atau bangunan yang ada.
Pemerintah Desa Jinengdalem mengapresiasi masyarakat yang sudah membayarkan pajaknya dan hasil dari retribusi pajak ini digunakan untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara serta sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan.
Komentar atas Gebyar Pembayaran dan Pelayanan PBB P2 di Desa Jinengdalem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi Realisasi Dana BKK Kabupaten
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Oktober Tahun 2025
- Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
- Pendataan Penduduk Non Permanen
- Jumat Bersih Dalam Rangka Gerakan Buleleng Bersih sampah
- SINGA PINTER: Sistem Terintegrasi Layanan Publik Menuju Smart Governance Kabupaten Buleleng
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan September Tahun 2025