Pelayanan Perekaman KTP-El Disdukcapil Buleleng di Desa Jinengdalem
25 Agustus 2023 17:20:35 WITA
Jumat, 25 Agustus 2023
Menindaklanjuti surat Direktur Jedral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/6454 DUkcapil Tanggal 28 Maret 2022 perihal tindak lanjut Gerakan Bersama Pelayanan Aminduk bagi Penyandang Disabilitas dan persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan perekaman KTP-El di Aula Kantor Desa Jinengdalem.
Masyarakat didampingi Kelian Banjar Dinas datang secara langsung dan tidak bisa diwakilkan dengan membawa fotokopi kartu keluarga dalam proses perekamam biometrik KTP-El tersebut. Perekaman biometrik terdiri dari beberapa tahapan antara lain perekaman sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata serta perekaman tanda tangan.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-El Disdukcapil Buleleng di Desa Jinengdalem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Juni Tahun 2025
- Lomba Cerdas Cermat dalam rangka Bulan Bung Karno VII Tahun 2025
- Kegiatan Bakti Sosial dari PT. Bali Surya Pratama di Desa Jinengdalem
- Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih Jinengdalem
- Jumat Bersih Serangkaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Buleleng
- Selamat Hari Kebangkitan Nasional "Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat"
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Mei Tahun 2025