Pelayanan Perekaman KTP-El Disdukcapil Buleleng di Desa Jinengdalem
25 Agustus 2023 17:20:35 WITA
Jumat, 25 Agustus 2023
Menindaklanjuti surat Direktur Jedral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/6454 DUkcapil Tanggal 28 Maret 2022 perihal tindak lanjut Gerakan Bersama Pelayanan Aminduk bagi Penyandang Disabilitas dan persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan perekaman KTP-El di Aula Kantor Desa Jinengdalem.
Masyarakat didampingi Kelian Banjar Dinas datang secara langsung dan tidak bisa diwakilkan dengan membawa fotokopi kartu keluarga dalam proses perekamam biometrik KTP-El tersebut. Perekaman biometrik terdiri dari beberapa tahapan antara lain perekaman sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata serta perekaman tanda tangan.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-El Disdukcapil Buleleng di Desa Jinengdalem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81
- YEH ANAKAN, SUMBER AIR SUCI DENGAN PESONA AIR TERJUN
- Semarak HUT Republik Indonesia yang ke-81
- Ketut Sriponi, Pengrajin Tenun yang Terus Melestarikan Karya Tradisional Desa Jinengdalem
- UMKM Sari Nadi: Menjaga Cita Rasa Kerupuk Tradisional Desa Jinengdalem Sejak Tahun 2002
- Mengubah Sisa Benang Menjadi Bernilai: UMKM Sabuk Stagen Bali Ibu Komang Sukemi
- PERDES NO. 02 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN RKP 2025











