Pelayanan Perekaman KTP-El Disdukcapil Buleleng di Desa Jinengdalem
25 Agustus 2023 17:20:35 WITA
Jumat, 25 Agustus 2023
Menindaklanjuti surat Direktur Jedral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/6454 DUkcapil Tanggal 28 Maret 2022 perihal tindak lanjut Gerakan Bersama Pelayanan Aminduk bagi Penyandang Disabilitas dan persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan perekaman KTP-El di Aula Kantor Desa Jinengdalem.
Masyarakat didampingi Kelian Banjar Dinas datang secara langsung dan tidak bisa diwakilkan dengan membawa fotokopi kartu keluarga dalam proses perekamam biometrik KTP-El tersebut. Perekaman biometrik terdiri dari beberapa tahapan antara lain perekaman sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata serta perekaman tanda tangan.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-El Disdukcapil Buleleng di Desa Jinengdalem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Dwi Amertha Sari Tahun Anggaran 2024
- Posyandu ILP di Banjar Dinas Bukit
- Anggaran Pendapadan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
- Jumat Bersih dan Sosialisasi PHBS dan Kegiatan PSN
- Musyawarah Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang di Banjar Dinas Dalem
- Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2025