Pelayanan Perekaman KTP-El Disdukcapil Buleleng di Desa Jinengdalem
25 Agustus 2023 17:20:35 WITA
Jumat, 25 Agustus 2023
Menindaklanjuti surat Direktur Jedral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/6454 DUkcapil Tanggal 28 Maret 2022 perihal tindak lanjut Gerakan Bersama Pelayanan Aminduk bagi Penyandang Disabilitas dan persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan perekaman KTP-El di Aula Kantor Desa Jinengdalem.
Masyarakat didampingi Kelian Banjar Dinas datang secara langsung dan tidak bisa diwakilkan dengan membawa fotokopi kartu keluarga dalam proses perekamam biometrik KTP-El tersebut. Perekaman biometrik terdiri dari beberapa tahapan antara lain perekaman sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata serta perekaman tanda tangan.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-El Disdukcapil Buleleng di Desa Jinengdalem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jumat Bersih Mengawali Tahun Baru 2026 di Banjar Dinas Ketug-Ketug
- Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025
- Musyawarah Desa tentang Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Pembinaan Pengurus dan Kader PKK Desa terkait Hasil Rakernas X Tahun 2025
- Peningkatan Kapasitas Kader terkait Posyandu Era Baru dalam Layanan 6 Standar Pelayanan Minimun
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Atar Waktu Desa Jinengdalem
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Desember Tahun 2025










