Musdes Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2024

13 Desember 2023 14:00:38 WITA

Rabu, 13 Desember 2023

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Jinengdalem melaksanakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Jinengdalem. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa atau Perbekel (atau sebutan lain) bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Perbekel Jinengdalem bersama Prangkat Desa, BPD Desa Jinengdalem, Ketua LPM, Kelian Desa Adat Alap Sari, Kelian Banjar Adat Jinengdalem, Kelian Subak, Ketua TP PKK Jinengdalem, Kader Posyandu dan Tokoh Masyarakat Lainnya.

Dalam pemaparan APBDesa Tahun Anggaran 2024 disampaikan Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk penyaluran bantuan langsung, penanganan kasus stunting, dan upaya ketahanan pangan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.

Komentar atas Musdes Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar