Musyawarah Khusus Desa tentang Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2024
24 Januari 2024 12:21:25 WITA
Rabu, 24 Januari 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa, salah satunya penggunaan Dana Desa yakni untuk penanganan Kemiskinan Ekstrim dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD) yang di atur maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa. Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jinengdalem mengadakan Musyawarah Khusus tentang Pembahasan dan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Turut hadir dalam acara ini Perbekel Jinengdalem beserta Perangkat Desa, BPD Desa Jinengdalem, Pendamping Lokal Desa, Kelian Desa Adat Alap Sari, Perwakilan Banjar Adat Jinengdalem, Bhabinkamtibmas Desa Jinengdalem dan Tokoh Masyarakat Lainnya. Dalam Musyawarah Desa Khusus ini ditetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 28 KPM yang terdiri dari Banjar Dinas Dalem 5 KPM, Banjar Dinas Ketug-Ketug 9 KPM, Banjar Dinas Gambang 6 KPM, Banjar Dinas Bukit 3 KPM, Banjar Dinas Tingkih Kerep 5 KPM sesuai dengan persentase jumlah penduduk di masing-masing Banjar Dinas dengan total anggaran Rp. 100.800.000 selama 1 tahun dari Dana Desa.
Penetapan KPM ini berdasakan kriteria yang diantaranya merupakan keluarga miskin, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. Hasil dari Musyawarah Desa Khusus ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani langsung Ketua BPD Desa Jinengdalem, Perbekel Jinengdalem dan Perwakilan Maysarakat yang hadir.
Komentar atas Musyawarah Khusus Desa tentang Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Uji Petik Kedua untuk Pekerjaan Fisik dan Aset Desa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan April Tahun 2025
- Audit dan Uji Petik Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2025
- Rembuk Stunting dan Refreshing Kader di Tahun 2025
- Jumat Bersih dan Sosialisasi PSN bersama Puskesmas III
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024