Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Maret 2024
15 Maret 2024 10:26:01 WITA
Jumat, 15 Maret 2024
Pemerintah Desa bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Jinengdalem kembali menyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD, kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang terdiri dari:
- Banjar Dinas Dalem sebanyak 5 KPM
- Banjar Dinas Bukit sebanyak 3 KPM
- Banjar Dinas Gambang sebanyak 6 KPM
- Banjar Dinas Tingkih Kerep sebanyak 5 KPM
- Banjar Dinas Ketug-Ketug sebanyak 9 KPM
Perbekel Jinengdalem berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Komentar atas Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Maret 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah bersama P2KBP3A di Banjar Dinas Dalem
- Pengabdian Kepada Masyarakat Dari RSUD Kabupaten Buleleng di Desa Jinengdalem
- Penutupan KKN ISI Bali di Desa Jinengdalem
- Jumat Bersih Mengawali Tahun Baru 2026 di Banjar Dinas Ketug-Ketug
- Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025
- Musyawarah Desa tentang Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Pembinaan Pengurus dan Kader PKK Desa terkait Hasil Rakernas X Tahun 2025

.jpeg)










