Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Maret 2024
15 Maret 2024 10:26:01 WITA
Jumat, 15 Maret 2024
Pemerintah Desa bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Jinengdalem kembali menyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD, kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang terdiri dari:
- Banjar Dinas Dalem sebanyak 5 KPM
- Banjar Dinas Bukit sebanyak 3 KPM
- Banjar Dinas Gambang sebanyak 6 KPM
- Banjar Dinas Tingkih Kerep sebanyak 5 KPM
- Banjar Dinas Ketug-Ketug sebanyak 9 KPM
Perbekel Jinengdalem berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Komentar atas Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Maret 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- YEH ANAKAN, SUMBER AIR SUCI DENGAN PESONA AIR TERJUN
- Semarak HUT Republik Indonesia yang ke-81
- Ketut Sriponi, Pengrajin Tenun yang Terus Melestarikan Karya Tradisional Desa Jinengdalem
- UMKM Sari Nadi: Menjaga Cita Rasa Kerupuk Tradisional Desa Jinengdalem Sejak Tahun 2002
- Mengubah Sisa Benang Menjadi Bernilai: UMKM Sabuk Stagen Bali Ibu Komang Sukemi
- PERDES NO. 02 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN RKP 2025
- PERDES NO. 01 TAHUN 2025 PERTANGGUNGJAWABAN APBDES 2024 DESA JINENGDALEM

.jpeg)







