Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024
02 Oktober 2024 17:03:09 WITA
Rabu, 2 Oktober 2024
Bertempat di Aula Kantor Peerbekel Desa Jnengdalem Pemerintah Desa Bersama Badan Permusyawaratan Desa Jinengdalem mengadakan Musyawarah Desa tentang penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024.
APBDes perubahan ditetapkan berdasarkan RKPDes yang sudah ditetapkan, selain itu APBDes perubahan mengacu pada permendagri nomor 114 tahun 2014 dan permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019.
APBDes perubahan dapat dilakukan karena beberapa faktor, seperti:
1. Pergeseran antar jenis belanja
2. Penggunaan SilPA tahun sebelumnya
3. Penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa
Setelah disepakati oleh Musdes dan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Perbekel, Ketua BPD dan perwakilan lainnya, APBDes kemudian diajukan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan sebagai peraturan desa.
Komentar atas Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peningkatan Kapasitas Kader terkait Posyandu Era Baru dalam Layanan 6 Standar Pelayanan Minimun
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Atar Waktu Desa Jinengdalem
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Desember Tahun 2025
- Pemberian Paket Sembako dari Maha Surya Motor di Desa Jinengdalem
- Pemerintah Desa Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari BAPANAS
- Malam Gelar Seni Pelepasan Mahasiswa KKN IAHN Mpu Kuturan Singaraja
- Pelaksanaan Posbindu yang berlokasi di PUSTU Desa Jinengdalem












