Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024
02 Oktober 2024 17:03:09 WITA
Rabu, 2 Oktober 2024
Bertempat di Aula Kantor Peerbekel Desa Jnengdalem Pemerintah Desa Bersama Badan Permusyawaratan Desa Jinengdalem mengadakan Musyawarah Desa tentang penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024.
APBDes perubahan ditetapkan berdasarkan RKPDes yang sudah ditetapkan, selain itu APBDes perubahan mengacu pada permendagri nomor 114 tahun 2014 dan permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019.
APBDes perubahan dapat dilakukan karena beberapa faktor, seperti:
1. Pergeseran antar jenis belanja
2. Penggunaan SilPA tahun sebelumnya
3. Penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa
Setelah disepakati oleh Musdes dan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Perbekel, Ketua BPD dan perwakilan lainnya, APBDes kemudian diajukan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan sebagai peraturan desa.
Komentar atas Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026
- Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali PKK Desa Jinengdalem
- Gebyar Pembayaran dan Pelayanan Pajak PBB P2
- Gerakanga Pangan Murah Dari Polres Buleleng
- Semarak Kemerdekaan HUT Republik Indonesia yang ke-80
- Buleleng Festival 2025 Kembali Digelar Pada Tanggal 18-23 Agustus
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan dari DPMD Kabupaten Buleleng