Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024
02 Oktober 2024 17:03:09 WITA
Rabu, 2 Oktober 2024
Bertempat di Aula Kantor Peerbekel Desa Jnengdalem Pemerintah Desa Bersama Badan Permusyawaratan Desa Jinengdalem mengadakan Musyawarah Desa tentang penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024.
APBDes perubahan ditetapkan berdasarkan RKPDes yang sudah ditetapkan, selain itu APBDes perubahan mengacu pada permendagri nomor 114 tahun 2014 dan permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019.
APBDes perubahan dapat dilakukan karena beberapa faktor, seperti:
1. Pergeseran antar jenis belanja
2. Penggunaan SilPA tahun sebelumnya
3. Penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa
Setelah disepakati oleh Musdes dan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Perbekel, Ketua BPD dan perwakilan lainnya, APBDes kemudian diajukan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan sebagai peraturan desa.
Komentar atas Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbaikan dan Penataan Lampu Penerangan Sepanjang Jalan Raya Utama Desa Jinengdalem
- Sekeha Ngoncang Desa Jinengdalem Tampil Dalam Singa Kren Festival
- Tari Penyambutan dari PKK Desa Jinegdalem Dalam Pembukaan Singa Kren Fest
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah di Wilayah Banjar Dinas Dalem
- Pelacakan Batas Wilayah Desa Jinengdalem dengan Kelurahan Penarukan
- Bulan Bhakti Gotong Royong bersama Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Awal Bulan April












