Musyawarah Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025

23 Desember 2024 12:45:18 WITA

Senin, 23 Desember 2024

Badan Permusyawaratn Desa (BPD) Desa Jinengdalem bersama Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025. Turut hadir dalam acara ini Perwakilan Desa Adat Alapsari, Kelian Banjar Adat Jinengdalem, Ketua TP-PKK Desa Jinengdalem, Direktur BUMDesa Dwi Amertha Sari, Perwakilan TK yang ada di Desa Jinengdalem, Penyuluh Bahasa Bali Desa Jinengdalem, Ketua Karang Taruna, Perwakilan masyrakat miskin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jinengdalem. Dasar Penganggaran pada APBDesa Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut :
1. Sesuai Arah Kebijakan Keuangan Desa yang tertuang pada Rencana Kerja Pemerintah Desa dan merupakan Penjabaran dari Visi dan Misi RPJM Desa
2. Sesuai dengan Kewenangan Desa
3. Sesuai dengan Pagu Indikatif tahun sebelumnya atau Pagu yang telah ditetapkan oleh Kabupaten
 
Program Prioritas pada APBDesa Tahun Anggaran 2025 Sesuai dengan Materi PMK Tahun 2025 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa diantaranya untuk :
- Pemenuhan Kebutuhan Dasar seperti Pendidikan, Kesehatan dan Kebutuhan Pangan
- Bantuan Langsung Tunai Desa dengan Batas Maksimal 15%
- Program Padat Karya Tunai Desa lewat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
- Penuntasan Program Air Bersih yaitu Peremajaan Pipa Induk sepanjang Banjar Dinas Bukit
- Dukungan Ketahanan Pangan
- Dukungan Penanganan Stunting
- Desa Adaptif Terhadap Perubahan Iklim
- Pemanfaatan Teknologi Informasi Untuk Desa Digital
- Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa
- Pengembangan Ekonomi Lokal
 
 

Komentar atas Musyawarah Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar