Uji Petik Kedua untuk Pekerjaan Fisik dan Aset Desa Tahun Anggaran 2024

16 April 2025 09:49:20 WITA

Selasa, 15 April 2025

Uji petik Inspektorat Kabupaten Buleleng kali ini menyasar kegiatan fisik dan aset yang ada di Desa Jinengdalem. Uji petik pembangunan desa merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk mengevaluasi program pembangunan desa dan mengukur efektivitasnya dan untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai aturan.

Tujuan uji petik :

  • Memastikan dana desa digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya
  • Memastikan setiap transaksi dana desa disertai bukti yang sah
  • Memastikan pembinaan dan pengawasan kegiatan desa berjalan sesuai rencana

Sasaran uji petik Pencatatan administrasi, Pengadaan barang dan jasa, Pelaksanaan program pembangunan, Proses penyusunan RKPDes dan APBDes, Tugas camat dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan kegiatan desa. 

Manfaat uji petik :

  • Mendapatkan gambaran yang representatif mengenai kondisi yang sedang diperiksa
  • Membantu pemeriksa memiliki bukti cukup dan relevan untuk menarik kesimpulan

 

Komentar atas Uji Petik Kedua untuk Pekerjaan Fisik dan Aset Desa Tahun Anggaran 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar