Uji Petik Kedua untuk Pekerjaan Fisik dan Aset Desa Tahun Anggaran 2024
16 April 2025 09:49:20 WITA
Selasa, 15 April 2025
Uji petik Inspektorat Kabupaten Buleleng kali ini menyasar kegiatan fisik dan aset yang ada di Desa Jinengdalem. Uji petik pembangunan desa merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk mengevaluasi program pembangunan desa dan mengukur efektivitasnya dan untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai aturan.
Tujuan uji petik :
- Memastikan dana desa digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya
- Memastikan setiap transaksi dana desa disertai bukti yang sah
- Memastikan pembinaan dan pengawasan kegiatan desa berjalan sesuai rencana
Sasaran uji petik Pencatatan administrasi, Pengadaan barang dan jasa, Pelaksanaan program pembangunan, Proses penyusunan RKPDes dan APBDes, Tugas camat dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan kegiatan desa.
Manfaat uji petik :
- Mendapatkan gambaran yang representatif mengenai kondisi yang sedang diperiksa
- Membantu pemeriksa memiliki bukti cukup dan relevan untuk menarik kesimpulan
Komentar atas Uji Petik Kedua untuk Pekerjaan Fisik dan Aset Desa Tahun Anggaran 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026
- Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali PKK Desa Jinengdalem
- Gebyar Pembayaran dan Pelayanan Pajak PBB P2
- Gerakanga Pangan Murah Dari Polres Buleleng
- Semarak Kemerdekaan HUT Republik Indonesia yang ke-80
- Buleleng Festival 2025 Kembali Digelar Pada Tanggal 18-23 Agustus
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan dari DPMD Kabupaten Buleleng