Gebyar Pembayaran dan Pelayanan Pajak PBB P2
25 Agustus 2025 10:30:52 WITA
Senin, 25 Agustus 2025
Pemerintah Kabupaten Buleleng melaui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sedahan Kecamatan Buleleng mengadakan Gebyar Pembayaran dan Pelayanan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang bertempat di Kantor Banjar Adat Jinengdalem (BUMDesa Dwi Amertha Sari).
Pajak bumi dan bangunan merupakan pajak yang bersifat kebendaan dalam arti luas pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi atau tanah dan atau bangunan. Keadaan subjek (siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak.
Dalam pelaksanaan Gebyar Pembayaran dan Pelayanan Pajak PBB P2 ini Pemerintah memberikan kebijakan penghapusan piutang pokok denda dengan Promo Merdeka PBB P2 periode 18 Agustus - 30 September 2025 dengan syarat melunasi pokok denda PBB P2 Tahun Pajak 2021 sampai dengan 2025 dan penghapusan tunggakan pokok dan denda tahun pajak 2020 kebawah secara otomatis tanpa permohonan.
Pemerintah sangat mengapresiasi masyarakat yang telah tertib dan dengan kesadaran penuh melaksanakan pembayaran pajaknya, ini adalah bagian penting dalam rangka membangun daerah yang kita cintai ini.
Komentar atas Gebyar Pembayaran dan Pelayanan Pajak PBB P2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gebyar Pembayaran dan Pelayanan Pajak PBB P2
- Gerakanga Pangan Murah Dari Polres Buleleng
- Semarak Kemerdekaan HUT Republik Indonesia yang ke-80
- Buleleng Festival 2025 Kembali Digelar Pada Tanggal 18-23 Agustus
- Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan dari DPMD Kabupaten Buleleng
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Agustus Tahun 2025
- Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 "Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahterah Indonesia Maju"