Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Atar Waktu Desa Jinengdalem

09 Desember 2025 13:07:30 WITA

Selasa, 9 Desember 2025

 
Pelantikan dan pengambilan sumpah Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu (BPD PAW) Desa Jinengdalem, Desa Penglatan dan Desa Nagasepaha masa bakti 2019 sampai dengan 2027 yang berlokasi di Balai Kemasyarakatan Desa Penglatan.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini Camat Buleleng bersama Kasi Pemerintahan dan staf, Perbekel Desa Jinengdalem bersama Perangkat Desa dan Ketua BPD Desa Jinengdalem bersama anggota. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomer 100.3.3.2/527/HK/2025 tanggal 7 Nopember 2025 tentang pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Desa dan peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Desa Jinengdalem, yang mana anggota BPD atas nama Kadek Nova Budiasa digantikan karena mengundurkan diri dan digantikan oleh anggota BPD PAW atas nama Kadek Wibawa.
Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S. Sos dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PAW BPD yang telah dilantik serta menyampaikan sinergitas antara BPD bersama Perbekel agar dapat berjalan dengan baik, selain itu diharapkan juga BPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa baik dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.

Komentar atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Atar Waktu Desa Jinengdalem

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar