Peningkatan Kapasitas Kader terkait Posyandu Era Baru dalam Layanan 6 Standar Pelayanan Minimun

09 Desember 2025 13:13:16 WITA

Selasa, 9 Desember 2025

Dalam rangka peningkatan kapasitas kader posyandu dan pengurus tim pembina posyandu Desa Jinengdalem, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng menyelenggarakan peningkatan kapasitas kader terkait posyandu era baru dalam layanan 6 Standar Pelayanan Minimun (SPM) yang berlokasi di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Alapsari.
Turut hadir dalam acara ini Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng Ny. Ayu Wardhany Sutjidra dan Ny. Hermawati Supriatna bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kader Posyandu Desa Jinengdalem.
Peningkatan kapasitas kader Posyandu 6 SPM merupakan program pelatihan dan pemberdayaan kader agar Posyandu berfungsi sebagai pusat pelayanan dasar terpadu, tidak hanya kesehatan tetapi mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman & Ketertiban Umum (Trantibum Linmas) dan Sosial.
Tujuannya dari peningkatan kapasitas ini agar kader mampu mengidentifikasi masalah, memberikan layanan komprehensif (seperti deteksi dini stunting, edukasi sanitasi dan bantuan sosial), mengkoordinasikan dengan lintas sektor dan memastikan semua warga desa mendapat hak dasar sesuai Permendagri Nomor 13 tahun 2024.
Melalui peningkatan kapasitas kader Posyandu ini diharapkan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komentar atas Peningkatan Kapasitas Kader terkait Posyandu Era Baru dalam Layanan 6 Standar Pelayanan Minimun

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar