Musyawarah Desa tentang Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026

24 Desember 2025 11:48:20 WITA

Rabu, 24 Desember 2025

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jinengdalem bersama Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 yang berlokasi di Kantor Desa Jinengdalem. Musyawarah ini  merupakan proses akhir dari penyusunan rencana keuangan tahunan desa yang melibatkan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta melibatkan partisipasi masyarakat untuk menyepakati rancangan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) sebagai acuan pengelolaan keuangan desa tahunan berdasarkan UU Desa dan peraturan terkait.

Dasar Penganggaran pada APBDesa Tahun Anggaran 2026 sambil menunggu Peraturan Mentri Keuangan terbaru antara lain :

  • Sesuai Arah Kebijakan Keuangan Desa yang tertuang pada Rencana Kerja Pemerintah Desa dan merupakan Penjabaran dari Visi dan Misi RPJM Desa
  • Sesuai dengan Kewenangan Desa
  • Sesuai dengan Pagu Indikatif tahun sebelumnya atau Pagu yang telah ditetapkan oleh Kabupaten
  • Inpres 9, dan 17 Tahun 2025 tentang percepatan Pembentukan dan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
  • PMK Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025
  • Surat Edaran Bersama 3 Menteri terkait Tndak lanjut Pelaksanaan PMK Nomor 81 Tahun 2025
  • Perbup Buleleng Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

 

Program Prioritas Pemerintah untk Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 meliputi :

  • Bantuan Langsung Tunai dengan mempertimbangkan data Pemerintah sebagai acuan /DTSEN
  • Pembangunan dan Rehabilitasi Infrastruktur Desa lewat Program Padat Karya Tunai Desa
  • Program Ketahanan Pangan Desa 20%
  • Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa.
  • Operasional Pemerintah Desa yang berasal dari 3%Dana Desa sesuai dengan Kewenangan Desa
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan Tangguh bencana
  • Pembangunan Infrastruktur digital dan teknologi di Desa
  • Dukungan Implementasi KDMP
  • Program Sektor Prioritas lainnya di Desa

 

Hasil dari Musyawarah Desa ini dituangkan dalam Berita Acara dan ditandatangani langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan Perbekel Desa Jinengdalem untuk dapat dijadikan pedoman dalam penggunaan APBDesa Tahun Anggaran 2026.

 

Komentar atas Musyawarah Desa tentang Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

JAM DIGITAL

KALENDER BALI

Lokasi Jinengdalem

tampilkan dalam peta lebih besar