Bulan Bhakti Gotong Royong bersama Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu
04 Mei 2026 13:39:24 WITA
Pemerintah Desa berkolaborasi dengan Ibu-Ibu PKK, Paiketan Istri dari Desa Adat Alapsari dan warga sekitar mengadakan kegiatan gotong royong bersih-bersih di wilayah Banjar Dinas Tingkih Kerep pada hari minggu tanggal 3 Mei 2026.
Kegiatan ini bertepatan dengan Bulan Bhakti Gotong Royong yang diintergrasikan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang berbarengan juga dengan Hari Peringatan Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemukulan kulkul sebagai tanda dimulainya aksi gotong royong, dilanjutkan dengan pembersihan lingkungan di sepanjang jalan dekat Balai Banjar Dinas Tingkih Kerep. Selain itu masyarakat juga melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik sebagai bagian dari edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga.
Tujuan utama Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) adalah meningkatkan kepedulian, partisipasi aktif, dan kebersamaan masyarakat dalam pembangunan desa/kelurahan, serta melestarikan budaya gotong royong sebagai akar budaya bangsa. Kegiatan ini bertujuan memperkuat solidaritas sosial, memelihara kebersihan/infrastruktur lingkungan, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Komentar atas Bulan Bhakti Gotong Royong bersama Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- YEH ANAKAN, SUMBER AIR SUCI DENGAN PESONA AIR TERJUN
- Semarak HUT Republik Indonesia yang ke-81
- Ketut Sriponi, Pengrajin Tenun yang Terus Melestarikan Karya Tradisional Desa Jinengdalem
- UMKM Sari Nadi: Menjaga Cita Rasa Kerupuk Tradisional Desa Jinengdalem Sejak Tahun 2002
- Mengubah Sisa Benang Menjadi Bernilai: UMKM Sabuk Stagen Bali Ibu Komang Sukemi
- PERDES NO. 02 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN RKP 2025
- PERDES NO. 01 TAHUN 2025 PERTANGGUNGJAWABAN APBDES 2024 DESA JINENGDALEM












