Pelayanan Perekaman KTP-El Disdukcapil Buleleng di Desa Jinengdalem
Administrator 25 Agustus 2023 17:20:35 WITA
Jumat, 25 Agustus 2023
Menindaklanjuti surat Direktur Jedral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/6454 DUkcapil Tanggal 28 Maret 2022 perihal tindak lanjut Gerakan Bersama Pelayanan Aminduk bagi Penyandang Disabilitas dan persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan perekaman KTP-El di Aula Kantor Desa Jinengdalem.
Masyarakat didampingi Kelian Banjar Dinas datang secara langsung dan tidak bisa diwakilkan dengan membawa fotokopi kartu keluarga dalam proses perekamam biometrik KTP-El tersebut. Perekaman biometrik terdiri dari beberapa tahapan antara lain perekaman sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata serta perekaman tanda tangan.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-El Disdukcapil Buleleng di Desa Jinengdalem
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PKK Desa Jinengdalem Raih Juara Harapan 1 dalam Lomba Gebogan Buah Lokal Kecamatan Buleleng
- Upacara Rsi Gana di Kantor Desa Jinengdalem
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan April 2024
- Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap Kedua
- Pelayanan POSBINDU Bulan Maret 2024 di Desa Jinengdalem
- Penyaluran BLT-DD Periode Bulan Maret 2024
- Rahajeng Nyanggra Rahina Galungan lan Kuningang